Bandung Barat. Analisnews.co.id Perumahan Bukit Citra Indah ( BCI) yang berlokasi Di Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat Propinsi Jawa Barat menjadi sorotan DPRD KBB, selasa,21/1 Benita Dugan tidak Ada nya perijinan pembangunan Perum BCI yang berlokasi didesa Situwangi menjadi agenda penting Anggota DPRD KBB komisi 1. Menurut Sandi Supyandi Anggota DPRD KBB komisi 1 dari partai PKB mengatakan saya sudah berkoordinasi dengan Camat Cihampelas Agus Rudianto tapi beliau dalam keadaan Sakit. Kami akan mengecek kelapangan terkait perijinan perum BCI tersebut. Apabila Pihak pengembang tidak bisa membuktikan perijinan maka akan kami berhentikan segala aktivitas kegiatannya. Intinya perijinan perum BCI harus beres. Ujar Sandi saat dihubungi melalui telepon selulernya Saat tim media mempertanyakan masalah perijinan warga ke mantan kepala Desa Situwangi Deden Zaenal Arifin ia mengatakan terkait perum BCI Bumi Citra indah, Selma saya menjadi kepala Desa belum pernah memberi ijin rekomendasi tentang perum tersebut, dikarenakan belum ada ijin lingkungan tetangga yang diketahui RT/RW oleh karena itu saya tidak berani memberikan ijin rekomendasi tanpa ada dasar dari warga setempat/ lingkungan.ujarnya Sedangkan menurut PJ Kepala Desa Situwangi Drs. Asep W Abdurahman setahu saya untuk perijinan perum BCI yang Ada ijin warga hanya Di RW 01 itupun dibuat jaman PJ kades Situwangi UUS. Katanya( Tim)